A.
Partus Prematurus Iminen
1.
Pengertian
Pada
haid yang teratur, persalinan preterm dapat di definisikan sebagai persalinan
yang terjadi antara usia kehamilan 20-37 minggu dihitung dari hari pertama haid
terakhir (ACOG,1997).
Menurut
Wibowo (1997) yang mengutip pendapat Herron,dkk , persalinan prematur adalah
kontraksi uterus yang teratur setelah kehamilan 20 minggu dan sebelum 37 minggu
, dengan interval kontraksi 5 hingga 8 menit atau kurang dan disertai dengan
satu atau lebih tanda berikut : (1) perubahan serviks yang progresif, (2)
dilatasi serviks 2 sentimeter atau lebih, (3) penipisan serviks 80 persen atau
lebih.
Firmansyah
(2006) mengatakan partus prematur adalah kelahiran bayi pada saat
masa kehamilan kurang dari 259 hari dihitung dari hari terakhir haid ibu. Menurut
Mochtar (1998) partus prematurus yaitu persalinan pada kehamilan 28 sampai 37
minggu, berat badan lahir 1000 sampai 2500 gram.
Partus
prematurus adalah persalinan pada umur kehamilan kurang dari 37 minggu atau
berat badan lahir antara 500 sampai 2499 gram (Sastrawinata, 2003).
Menurut
Manuaba (1998) partus prematurus adalah persalinan yang terjadi di bawah umur
kehamilan 37 minggu dengan perkiraan berat janin kurang dari 2.500 gram.
Dari beberapa pengertian partus prematurus diatas dapat disimpulkan bahwa
partus prematurus iminen adalah adanya suatu ancaman pada kehamilan dimana akan
timbul persalinan pada umur kehamilan yang belum aterm (28 sampai 37 minggu)
atau berat badan lahir kurang dari 2500 gram.
2.
Etiologi dan Faktor Risiko
Pada
kebanyakan kasus, penyebab pasti persalinan preterm tidak diketahui. Namun
menurut Rompas (2004) ada beberapa resiko yang dapat menyebabkan partus
prematurus yaitu :
a.
Faktor resiko mayor
Kehamilan multiple, hidramnion, anomali uterus,
serviks terbuka lebih dari 1 cm pada kehamilan 32 minggu, serviks
mendatar/memendek kurang dari 1 cm pada kehamilan 32 minggu, riwayat abortus
pada trimester II lebih dari 1 kali, riwayat persalinan pretem sebelumnya,
operasi abdominal pada kehamilan preterm, riwayat operasi konisasi, dan
iritabilitas uterus.
b.
Faktor resiko minor
Penyakit yang disertai demam, perdarahan pervaginam
setelah kehamilan 12 minggu, riwayat pielonefritis, merokok lebih dari 10
batang perhari, riwayat abortus pada trimester II, riwayat abortus pada
trimester I lebih dari 2 kali.
Sedangkan menurut
Manuaba (1998), faktor predisposisi partus prematurus adalah sebagai berikut:
a.
Faktor ibu
Gizi saat hamil kurang, umur kurang dari 20 tahun
atau diatas 35 tahun, jarak hamil dan bersalin terlalu dekat, penyakit menahun
ibu seperti; hipertensi, jantung, ganguan pembuluh darah (perokok), faktor
pekerjaan yang terlalu berat.
b.
Faktor kehamilan
Hamil
dengan hidramnion, hamil ganda, perdarahan antepartum, komplikasi hamil seperti
pre eklampsi dan eklampsi, ketuban pecah dini.
c.
Faktor janin
Cacat bawaan, infeksi dalam rahim
3. Patofisiologi
Beberapa pemeriksaan dan faktor risiko dapat
memperkirakan terjadinya partus prematurus, antara lain ras kulit hitam, indeks
masa tubuh yang rendah, perdarahan pervagina, kontraksi, infeksi pelvis,
bakterial vaginosis, partus prematurus habitualis, tes serviko vaginal fetal
fibronectin, dan ukuran servik yang pendek. Dua yang disebutkan terakhir
merupakan prediktor paling kuat.
Partus prematurus dapat diperkirakan dengan mencari faktor resiko mayor atau minor. Faktor resiko minor adalah penyakit yang disertai demam, perdarahan pervaginam pada kehamilan lebih dari 12 minggu, riwayat pielonefritis, merokok lebih dari 10 batang per hari, riwayat abortus pada trimester II, riwayat abortus pada trimester I lebih dari 2 kali.
Faktor resiko mayor adalah kahamilan multipel, hidramnion, anomali uterus, serviks terbuka lebih dari 1 cm pada kehamilan 32 minggu, riwayat abortus pada trimester II lebih dari 1 kali, riwayat persalinan preterm sebelumnya, operasi abdominal pada kehamilan preterm, riwayat operasi konisasi dan iritabilitas uterus. Pasien tergolong resiko tinggi bila dijumpai 1 atau lebih faktor resiko mayor atau bila ada 2 atau lebih faktor resiko minor atau bila ditemukan keduanya
Partus prematurus dapat diperkirakan dengan mencari faktor resiko mayor atau minor. Faktor resiko minor adalah penyakit yang disertai demam, perdarahan pervaginam pada kehamilan lebih dari 12 minggu, riwayat pielonefritis, merokok lebih dari 10 batang per hari, riwayat abortus pada trimester II, riwayat abortus pada trimester I lebih dari 2 kali.
Faktor resiko mayor adalah kahamilan multipel, hidramnion, anomali uterus, serviks terbuka lebih dari 1 cm pada kehamilan 32 minggu, riwayat abortus pada trimester II lebih dari 1 kali, riwayat persalinan preterm sebelumnya, operasi abdominal pada kehamilan preterm, riwayat operasi konisasi dan iritabilitas uterus. Pasien tergolong resiko tinggi bila dijumpai 1 atau lebih faktor resiko mayor atau bila ada 2 atau lebih faktor resiko minor atau bila ditemukan keduanya
4.
Diagnosis
a.
Kriteria
1)
Usia gestasi 22-36
2)
HIS 1kali/10menit /selama 30detik
3)
Dilatasi serviks 2cm atau perubahan dilatasi pada waktu satu
jam
4)
Pendataran serviks >50-80%
b.
Pemeriksaan Laboratorium
1)
Darah rutin, Kimia darah, golongan ABO,faktor Rhesus
2)
Urinalisis atau kultur Urin
3)
Bakteriologi Vagina’
4)
Amniosentesis : Surfaktsn
5)
Gas dan PH darah janin
c.
USG untuk mengetahui
1)
Usia gestasi,Jumblah Janin,besar janin, kativitas Biofisik
2)
Cacat Kongenital
3)
Letak dan Maturasi Plasenta
4)
Volume cairan tuba dan kelainan Uterus
d.
CTG guna menilai
1)
Kesejahteraan Janin
2)
Frekuensi dan kekuatan kontraksi
5.
Tanda dan Gejala
Partus prematurus iminen ditandai
dengan :
a.
Kontraksi uterus dengan atau tanpa rasa sakit
b.
Rasa berat dipanggul
c.
Kejang uterus yang mirip dengan dismenorea
d.
Keluarnya cairan pervaginam
e.
Nyeri punggung
Gejala diatas sangat mirip dengan
kondisi normal yang sering lolos dari kewaspadaan tenaga medis.
6.
Kontraindikasi Menghentikan
Proses Persalinan Preterm
a.
Faktor Maternal
1) Penyakit
hipertensi dalam kehamilan yang berat ( misal eksaserbasi akut hipertensi
kronik eklampsia, preeklampsia berat )
2) Penyakit
jantung atau paru (mis. Edema paru , ARDS, penyakit katub jantung, takiaritmia)
3) Dilatasi
servik sudah > 4 cm
4) Perdarahan
pervaginam ( milsa. Solusio plasenta, plasenta previa , DIC )
b.
Faktor Janin
1) Bayi
mati atau anomali kongenital yang lethal
2) Fetal
distress
3) Infeksi
intra uterine ( korioamnionitis )
4) Gawat
janin berkaitan dengan usaha mempertahankan kehamilan
5) TBJ
> 2500 gram
6) Eritroblastosis
fetalis
7) PJT
berat
7.
Penilaian klinik
Menurut
Saifuddin (2001), kriteria persalinan prematur antara lain kontraksi yang
teratur dengan jarak 7-8 menit atau kurang dan adanya pengeluaraan lendir
kemerahan atau cairan pervaginam dan diikuti salah satu berikut ini :
a. Pada periksa dalam, pendataran 50-80 persen
atau lebih, pembukaan 2 cm atau lebih.
b. Mengukur panjang serviks dengan vaginal
probe USG: panjang servik kurang dari 2 cm pasti akan terjadi persalinan
prematur, tujuan utama adalah bagaimana mengetahui dan menghalangi terjadinya
persalinan prematur, cara edukasi pasien bahkan dengan monitoring kegiatan di
rumah tampaknya tidak memberi perubahan dalam insidensi kelahiran prematur.
Menurut Mansjoer (2000) manifestasi klinik persalinan pretem adalah:
a.
Kontraksi uterus yang
teratur sedikitnya 3 sampai 5 menit sekali selama 45 detik dalam waktu minimal
2 jam .
b.
Pada fase aktif,
intensitas dan frekuensi kontraksi meningkat saat pasien melakukan aktivitas.
c.
Tanya dan cari gejala
yang termasuk faktor risiko mayor dan minor
d.
Usia kehamilan antara
20 samapi 37 minggu
e.
Taksiran berat janin
sesuai dengan usia kehamilan antara 20 sampai 37 minggu.
f.
Presentasi janin
abnormal lebih sering ditemukan pada persalinan preterm
8.
Pencegahan
a.
Melakukan pengawasan
hamil dengan seksama dan teratur
b.
Melakukan konsultasi
terhadap penyakit yang dapat menyebabkan kehamilan dan persalinan preterm.
c.
Memberikan nasehat
tentang gizi saat kehamilan, meningkatkan pengertian KB-interval, memperhatikan
tentang berbagai kelainan yang timbul dan sgera melakukan konsultasi,
menganjurkan untuk pemeriksaan tambahan sehingga secara dini penyakit ibu dapat
diketahui dan diawasi / diobati.
d.
Meningkatakan keadaan
sosial – ekonomi keluarga dan kesehatan lingkungan (Manuaba, 1998).
Partus
prematurus menurut Mochtar (1998) dapat dicegah dengan mengambil
langkah-langkah berikut ini :
a.
Jangan kawin terlalu
muda dan jangan pula terlalu tua (idealnya 20 sampai 30 tahun).
b.
Perbaiki keadaan
sosial ekonomi
c.
Cegah infeksi saluran
kencing
d.
Berikan makana ibu
yang baik, cukup lemak , dan protein
e.
Cuti hamil
f.
Prenatal care yang
baik dan teratur
g.
Pakailah kontrasepsi
untuk menjarangkan anak
9.
Penanganan Umum
Prinsip
penanganan Persalinan preterm lakukan evakuasi keadaan umum ibu , upayakan
melakukan konfirmasi umur kehamilan bayi.Adapun hal yang perlu diketahui
dalam penanganan umum persalinan preterm adalah :
a.
Umur kehamilan, karena
lebih bisa dipercaya untuk penentuan prognosis daripada berat janin.
b.
Demam atau tidak
c.
Kondisi janin
(jumlahnya, letak / presentasi, taksiran berat janin, hidup/gawat janin/mati,
kelainan kongenital dan sebagainya dengan USG)
d.
Letak plasenta perlu
diketahui untuk mengantisipasi irisan sectio cesarea
e.
Fasilitas dari petugas
yang mampu menangani calon bayi terutama adanya seorang neonatologis, bila
perlu dirujuk (Saifuddin, 2002).
10.
Penatalaksanaan
a.
Segera lakukan penilaian tentang
1)
Usia gestasi ( untuk prognosis)
2)
Demam ada/tidak
3)
Kondisi janin (jumlah, letak,TB) Hidup/gawat janin/mati,atau
kelainan Kongenital dll
4)
Letak plasenta :
perlukah SC
5)
Kesiapan Untuk Menangani bayi prematur
b.
Tentukan kemungkinan penanganan selanjutnya (ada 3)
1)
Pertahankan Janin hingga kelahiran aterm
2)
Tunda persalinan 2-3 hari untuk memberikan obat pematangan
paru janin
3)
Biarkan terjadi persalinan
Penataklaksanaan belum dalam
persalinan
a.
Bedrest
b.
Deteksi dan management faktor Resiko
c.
Tokolitik
Kemungkinan
obat-obat tokolitik hanya berhasil sebentar tapi penting untuk dipakai
memberikan kortikosteroid sebagi induksi maturasi paru bila usia gestosis
kurang dari 34 minggu. Ibu masuk rumah sakit (rawat inap), lakukan evaluasi
terhadap his dan pembukaan dan tindakan sebagai berikut:
a.
Berikan kortikosteroid
untuk memperbaiki kematangan paru janin
b.
Berikan 2 dosis
betamethason 12 mg IM selang 12 jam (atau berikan 4 dosis deksamethason 5 mg IM
selang 6 jam)
c.
Steroid tidak boleh
diberikan bila ada infeksi yang jelas.
Pemberian obat-obatan tokolitik(salbutamol,MgSo4,Nifedipin, Nitrat)
tidak lebih dari 48 jam.Monitor keadaan janin dan ibu (nadi, tekanan
darah, tanda distres nafas, kontraksi uterus, pengeluaran cairan ketuban atau
darah pervaginam, DJJ, balance cairan , gula darah) (Saifuddin, 2002).
11.
Cara persalinan
Lakukan
persalinan pervaginam bila janin presentasi kepala atau dilakukan episiotomi
lebar dan lakukan perlindungan forceps terutama pada kehamilan 35 minggu.
Lakukan persalinan dengan seksio sesarea bila janin letak sunggsang , gawat
janin dengan syarat partus pervaginam tidak terpenuhi , janin letak lintang,
placenta previa dan taksiran berat janin 1.500 gram (Mansjoer, 2002).
Pimpinan
partus prematurus bertujuan untuk menghindari trauma bagi anak yang masih lemah
:
a.
Partus tidak boleh
berlangsung terlalu lama tapi sebaliknya jangan pula terlalu cepat
b.
Jangan memecah ketuban
sebelum pembukaan lengkap
c.
Buatlah episiotomi
medialis
d.
Kalau persalinan perlu
diselesaikan, pilihlah forceps diatas ekstraksi vakum
e.
Jangan menggunakan
narcose
f.
Tali pusat secepat
mungkin digunting untuk menghindarkan ikterus neonatorum yang berat
(Sastrawinata , 1984).
12.
Prognosis
Pada
pusat pelayanan yang maju dengan fasilitas yang optimal, bayi yang lahir dengan
berat 2.000 sampai 2.500 gram mempunyai harapan hidup lebih dari 97 persen. 1500
sampai 2.000 gram lebih dari 90 persen dan 1.000 sampai 1.500 gram sebesar
65-80 persen (Mansjoer, 2002).
Prematurnya
masa gestasi akan dapat mengakibatkan ketidakmatangan pada semua sistem organ.
Baik itu pada sistem pernapasan (organ paru-paru), sistem peredaran darah
(jantung), sistem pencernaan dan sistem saraf pusat (otak). Ketidakmatangan
pada sistem-sistem organ itulah yang membuat bayi prematur cenderung mengalami
kelainan dibandingkan bayi normal. Kelainan itu bisa berupa :
a.
Sindroma
gangguan pernapasan.
Kelainan ini terjadi karena kurang matangnya
paru-paru, sehingga jumlah surfaktan (cairan pelapis paru-paru) kurang dari
normal. Ini menyebabkan paru-paru tidak dapat berkembang sempurna.
b.
Perdarahan otak
Biasanya terjadi pada minggu pertama kelahiran,
terutama pada bayi prematur yang lahir kurang dari 34 minggu. Pendarahan otak
ini menyebabkan bayi prematur tumbuh menjadi anak yang relatif kurang cerdas,
dibanding anak yang lahir normal.
c.
Kelainan jantung
Yang sering terjadi adalah Patent Ductus Arteriosus,
yaitu adanya hubungan antara aorta dengan pembuluh darah jantung yang menuju
paru-paru.
d.
Kelainan usus
Ini disebabkan akibat imaturitas atau kurang
mampu dalam menerima nutrisi.
e.
Anemia dan infeksi
Belum
matangnya fungsi semua organ tubuh, membuat bayi prematur menghadapi berbagai
masalah. Seperti mudah dingin, lupa napas, mudah infeksi karena sensor otaknya
belum sempurna, pengosongan lambung terhambat (refluks), kuning dan
kebutaan (Rinawati, 2007).
kakak aprelll,,,, ^^
BalasHapuslike ur post...